Ansor Jatim Minta Publik Waspada Framing Media Soal Polemik Menteri Agama



Surabaya
- Polemik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang aturan pengeras suara yang menjadi sorotan publik. Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur untuk turut bersuara dan bersikap. 

Ketua PW GP Ansor Jawa Timur H.M. Syafiq Syauqi, Lc memberikan beberapa pandangan dan analisa atas statemen Menag yang kini dipolemikan oleh banyak pihak. Dengan tegas ia mengingatkan kepada semua pihak untuk bersama-sama mewaspadai pembingkaian (framing) media. Dimana pola gerakan lama itu, digerakkan oleh pelaku yang sama, untuk membuat gaduh.

Syafiq Syauqi menyebut framing media dengan teknik propaganda dan manipulasi informasi masih menjadi pilihan mereka. Dalam upaya membuat gaduh dan mengganggu stabilitas nasional secara sistematis.

"Tantangan dalam era disrupsi informasi saat ini adalah pola-pola gerakan framing media dengan teknik propaganda dan manipulasi informasi yang menyesatkan publik. Ini yang sedang mereka lakukan dengan memotong secara kejam pernyataan menteri agama," ucap Gus Syafiq sapaan akrabnya.

PW GP Ansor Jatim mencermati dengan detail pergerakan isu, sentimen sosial media dan siapa yang memainkan isu ini dengan memotong sepenggal pernyataan utuh menteri agama. 

"Framing bukanlah kebohongan. Namun mereka mencoba membelokkan fakta secara halus. Caranya dengan memilih angle (sudut pandang) yang berbeda. Mereka memotong dan mengambil diksi membenturkan antara adzan dengan suara anjing. Masyarakat harus cerdas memahami utuh tentang ini," tegasnya.

Padahal, menurut kajiannya, tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing. Menteri Agama justru mempersilahkan, bahkan mengajak umat Islam untuk menggunakan pengeras suara sebagai syiar dakwah. Juga berbagai keperluan masyarakat lainnya sesuai dengan aturan untuk kemaslahatan bersama. 

"Framing ini, jelas teknik manipulasi informasi yang ditujukan memancing sisi emosional umat islam dengan angle membenturkan sesuatu yang sakral dengan hal yang tabu. Pola lama yang dicoba lagi," terang Gus Syafiq.

Pernyataan Menag adalah memberikan banyak contoh tentang sumber kebisingan di tengah masyarakat yang faktual. Berbagai contoh kebisingan yang disampaikan Menag itu, menurut Gus Syafiq, membuat Menag mengambil benang merah. Bahwa suara-suara apapun suara itu, harus diatur supaya tidak menjadi gangguan.

"Gus Dur jauh hari sudah menulis tentang Islam Kaset dan kebisingan sosial bahkan ditulis di tahun 1982 karena kita semua menjunjung tinggi kaidah Dar'ul mafashid Muqoddamun ala jalbil mashalih. Mencegah kemudharatan itu harus menjadi skala prioritas diatas mengambil kemaslahatan. Saya kira cukup gerakan framing ini dan sudahi," tegas ia.

Sumber Berita : ansorjatim.or.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama