Sumber Gambar : radioidola.com
Penulis : Kang Fikar
Harus diakui bahwa ada beberapa tafsiran ulama yang tidak
relevan dengan konteks kepemimpinan (qawwâmah),
sehingga menimbulkan kesalahpahaman bahwa pribadi laki-laki lebih mulia dan
superior daripada perempuan; dan bahwa peran perempuan dalam keluarga telah
dikebiri.
Di antaranya, ada ulama yang menafsirkan bahwa salah satu
kelebihan yang dimaksud dalam ayat al-Quran adalah kebolehan laki-laki
berpoligami dan ketidakbolehan perempuan melakukannya. Padahal, poligami tidak
ada kaitan dan tidak relevan dengan konteks kepemimpinan yang diperbincangkan
dalam ayat tersebut.
Kelebihan yang dimaksud dalam ayat di atas tidak berarti
bahwa pribadi laki-laki lebih mulia daripada pribadi perempuan. Dalam ayat
tersebut Allah SWT tidak mengatakan, “Laki-laki lebih mulia daripada
perempuan”, tetapi Allah hanya menyebutkan, “Sebagian kalian dilebihkan atas
sebagian yang lain”. Hal itu menegaskan, secara esensial, pribadi laki-laki dan
perempuan adalah sama belaka, tidak ada yang lebih mulia hanya karena jenis
kelaminnya.
Para mufasir mengibaratkan laki-laki dan perempuan tak
ubahnya anggota badan. Jika laki-laki adalah kepala, maka perempuan adalah
tubuh. Sudah semestinya antara anggota badan tidak merasa lebih baik daripada
anggota badan lainnya. Sebab, setiap anggota badan mempunyai dan melaksanakan
fungsi dan tugasnya masing-masing. Jadi, kepala yang ada di atas tidak berarti
lebih mulia dari kaki yang berada di bawah.
Imam Abu Zahrah menyebutkan:
“Allah SWT mengatakan, “Oleh karena Allah telah melebihkan
sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” dan tidak
tegas mengatakan, “Laki-laki dilebihkan atas perempuan” sebagai indikasi
kolektifitas laki-laki dan perempuan, bahwa sesungguhnya laki-laki bagian dari
perempuan dan perempuan bagian dari laki-laki. Pun, menunjukkan bahwa kelebihan
dimaksud untuk kebaikan bersama dan setiap pihak mesti melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagaimana telah diprogramkan Allah".
Baca Juga : Islam Kosmopolitan dan Universalisme Islam : Sebuah Perkenalan
Muhammad Abduh juga menegaskan bahwa tidak seharusnya bagi
laki-laki berlaku diskriminatif terhadap perempuan gegara mempunyai kelebihan.
Pun, tidak seharusnya bagi perempuan terbebani dan menganggapnya mengebiri
eksistensi dirinya. Sebab, bukanlah aib bagi seseorang bila kepalanya lebih
baik daripada tangannya; dan hatinya lebih baik daripada perutnya. Lebih dari
itu, kelebihan sebagian anggota badan atas sebagian yang lain adalah untuk
kemaslahatan badan itu sendiri dan tidak menciderai anggota badan lainnya. Justru
dengan hal itu, semua anggota badan dapat berguna dan berfungsi dengan baik.
Nah, lanjut Muhammad Abduh, demikian pun dengan hikmah
dibalik kelebihan laki-laki atas perempuan dalam aspek kekuatan. Hal itu agar
laki-laki mampu bekerja dan melindungi eksistensi perempuan, sehingga mereka
bisa fokus menjalankan tugasnya sendiri dengan mudah, yaitu hamil, mempunyai
anak, dan merawatnya.
Selain itu, jika diartikan pribadi laki-laki lebih mulia
daripada perempuan, akan bertentangan dengan firman Allah SWT berikut:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS al-Hujurat [49]:
13).
Bersambung...
Posting Komentar